loading

Selalu menjadi pilihan penulis
Ikuti kami di -

HUKUM KEPAILITAN Perlindungan yang Berkeadilan bagi Debitor Pailit DALAM KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE)

Rp115.000

Category:

Description

HUKUM KEPAILITAN Perlindungan yang Berkeadilan bagi Debitor Pailit DALAM KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE)
15,5X23
115.000
Buku Hukum Kepailitan: Perlindungan yang Berkeadilan bagi Debitor Pailit pada Keadaan Memaksa (Force Majeure) karya Dr. Ir. Peter Sosilo, S.H., M.H. menghadirkan perspektif baru terhadap hukum kepailitan Indonesia. Di tengah tantangan ekonomi global dan pengalaman pahit pandemi Covid-19, buku ini menggugat pandangan klasik yang sering kali menempatkan debitor sebagai pihak yang selalu bersalah. Penulis menunjukkan bahwa dalam kondisi luar biasa seperti force majeure, hukum harus memberi ruang bagi perlindungan dan keseimbangan, bukan sekadar menegakkan kepastian formal. Melalui pendekatan teoretis yang kuat—menggabungkan konsep keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum—serta analisis empiris atas kasus-kasus kepailitan aktual, buku ini menegaskan perlunya rekonstruksi hukum kepailitan yang lebih berkeadilan, adaptif, dan berorientasi pada kelangsungan usaha (business going concern).
Jelasnya, buku ini menjadikan hukum sebagai instrumen kemanusiaan. Dengan gaya analitis yang tajam dan argumentasi yang meyakinkan, Dr. Peter Sosilo membawa pembaca menelusuri dinamika perlindungan hukum bagi debitor pailit di masa krisis, membandingkannya dengan praktik di berbagai negara, dan menawarkan gagasan baru yang relevan bagi pembuat kebijakan, praktisi hukum, serta pelaku usaha. Buku ini bukan hanya memotret problem hukum kepailitan secara komprehensif, tetapi juga menawarkan solusi konkret menuju sistem hukum ekonomi yang berkeadilan dan berkepribadian Indonesia. Sebuah bacaan penting bagi siapa pun yang percaya bahwa keadilan sejati harus tetap berpihak pada kemanusiaan—bahkan di tengah kehancuran finansial sekalipun.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “HUKUM KEPAILITAN Perlindungan yang Berkeadilan bagi Debitor Pailit DALAM KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE)”

Your email address will not be published. Required fields are marked *