loading

Selalu menjadi pilihan penulis
Ikuti kami di -

KEDAULATAN PETANI DAN PERLINDUNGAN HUKUM Aspek Hukum Perlindungan Petani dan Peran Pemeritah Daerah dalam Budidaya Penanaman Silang Jagung

Rp0

Out of stock

Category:

Description

Pemberdayaan petani jagung dalam konteks katahanan  pangang yang bertujuan untuk pembangunan pertanian dan perekonomian nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945  yang dinyatakan : negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Terkait dengan hal tersebut, pemberdayaan para petani tersebut merupakan pengamalan dari sila ke 5 (lima) yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi dasar salah satu filosofi pembangunan bangsa. Dari undang-undang tersebut nampak bahwa setiap orang berhak atas kesejahteraan sesuai dengan kemampuannya ikut serta dalam pengembangan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan, khususnya di bidang Pertanian.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “KEDAULATAN PETANI DAN PERLINDUNGAN HUKUM Aspek Hukum Perlindungan Petani dan Peran Pemeritah Daerah dalam Budidaya Penanaman Silang Jagung”

Your email address will not be published. Required fields are marked *