Description
Buku Ajar Hukum Perkawinan
Prof. Dr. Jamaluddin, S.H., M.Hum.;
Nanda Amalia, S.H., M.Hum.;
Prof. Yulia, S.H., M.Hum.
Perkawinan merupakan institusi sosial dan keagamaan yang memiliki implikasi hukum yang luas dalam kehidupan masyarakat Muslim di Indonesia. Kurangnya pemahaman komprehensif terhadap hukum perkawinan kerap menimbulkan persoalan yuridis, sosial, dan psikologis, baik dalam proses pembentukan keluarga maupun dalam penyelesaian konflik rumah tangga. Oleh karena itu, kajian hukum perkawinan perlu dipahami secara sistematis dalam kerangka hukum nasional dan hukum Islam. Pemahaman tersebut menjadi penting khususnya bagi mahasiswa sebagai calon intelektual dan agen perubahan sosial.
Adapun Buku Ajar Hukum Perkawinan disusun sebagai bahan ajar yang membahas hukum perkawinan secara terstruktur dan mendalam. Buku ini menguraikan konsep dasar perkawinan, sumber hukum, rukun dan syarat sah perkawinan, hak dan kewajiban suami-istri, serta mekanisme putusnya perkawinan berdasarkan Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Selain itu, dibahas pula berbagai aspek hukum keluarga seperti nikah siri, isbat nikah, harta bersama, perwalian, usia perkawinan, dan persoalan kontemporer seperti poligami. Setiap bab dilengkapi tujuan instruksional dan latihan soal untuk mendukung proses pembelajaran akademik.
Melalui pendekatan normatif dan kontekstual, buku ini menghubungkan teori hukum perkawinan dengan realitas sosial yang dihadapi masyarakat muslim Indonesia. Isu-isu aktual yang disajikan memperkuat relevansi buku ini sebagai rujukan akademis yang responsif terhadap perkembangan hukum dan dinamika sosial. Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum perkawinan yang kritis, komprehensif, dan aplikatif. Buku ini juga mendorong terbentuknya kesadaran hukum yang berorientasi pada keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan hak dalam kehidupan berkeluarga.





Reviews
There are no reviews yet.