loading

Selalu menjadi pilihan penulis
Ikuti kami di -

Perceraian dan Fenomena Kesadaran Hukum Membaca Hubungan Simbiotik Komensialistik-Parasitistik

Rp0

Out of stock

Categories: ,

Description

Perceraian dipahami sebagai terputusnya hubungan antara suami istri oleh suami atau hakim yang mencerai. Meskipun secara hukum Islam penceraian tergolong halal namun, ia merupakan perbuatan yang sangat dibenci atau dimurkai Allah Swt.. Salah satu factor terjadinya perceraian ialah minimnya kesadaran terhadap legislasi perlaksanaan perkawinan dan perceraian, selain juga factor lain semisal moral, ekonomi, dan lain sebagiannya.

Dampak Kesadaran hukum pelaku perceraian ditunjukkan oleh seberapa jauh meraka mengetahui hukum Islam dan peraturanh perundang-undangan yang ada. Demikian halnya dengan pengetahuan tentang isi atau materi hukum dan peraturan perundang-undangan tersebut yang berimplikasi pada sikap perilaku hukumnya.

 

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Perceraian dan Fenomena Kesadaran Hukum Membaca Hubungan Simbiotik Komensialistik-Parasitistik”

Your email address will not be published. Required fields are marked *