Description
Hukum Islam berkembang sesuai dengan perubahan zaman. Seiring berkembangnya zaman pula, muncullah berbagai persoalan yang belum diketahui hukumnya, yang tidak mampu direspons secara komprehensif melalui kacamata fiqih. Melihat hal tersebut, maka pembaharuan memiliki peran penting guna menjaga dan melindungi pengembangan serta hak-hak asasi. Hal tersebut disebabkan karena hukum Islam tidak sekali-kali memberatkan pelakunya. Hukum Islam berpegang teguh pada yang meringankan pelakunya, yakni umat Islam, karena Allah Swt. tidak akan membebani hamba-Nya di luar batas kemampuan mereka. Hukum Islam memegang peran yang penting demi kemaslahatan manusia. Hukum Islam berlandaskan pada Al-Qur’an, hadist, ijma’, qiyas, dan sumber hukum lainnya, seperti fiqih.
Hal-hal seputar hukum Islam tertuang dalam buku ini. Buku berjudul Wacana Syariah: Kajian Teoritis Hukum Keluarga Islam Kontemporer ini menyajikan pembahasan mengenai hukum Islam yang substansial, sehingga dapat menjadi salah satu bahan bacaan bagi yang tengah mempelajari mengenai hukum Islam. Bahwa hukum Islam adalah hal fundamental yang menjadi acuan umat Islam dalam bertindak maupun bersikap.
Reviews
There are no reviews yet.