Description
Pengelolaan Sampah mendefinisikan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat.Pengelolaan persampahan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, Di Kota Padang pengelolaan sampah juga diatur dalam Peraturan Daerah No.21 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.
Reviews
There are no reviews yet.