Description
Sosiologi Hukum: Hukum Islam dan Harta Warisan Perempuan: Potret Sosial Tiga Kampung Islam Tertua di Kota Kupang
Penulis: Dr. Syarifuddin Darajad, S.Sos., M.Hum.
15,5×23
Buku Sosiologi Hukum: Hukum Islam dan Harta Warisan Perempuan: Potret Sosial Tiga Kampung Islam Tertua di Kota Kupang mengulas persoalan pembagian harta warisan bagi perempuan melalui perspektif sosiologi hukum dan hukum Islam. Dengan menggabungkan pendekatan keagamaan dan sosial, buku ini memperlihatkan bahwa praktik kewarisan tidak hanya ditentukan oleh ketentuan hukum, tetapi juga dipengaruhi oleh nilai budaya, tradisi, dan dinamika kehidupan masyarakat.
Buku ini menghadirkan potret sosial masyarakat Islam di tiga kampung Islam tertua di Kota Kupang sebagai ruang untuk memahami bagaimana hukum waris Islam dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kemudian diperluas dengan mengulas karakteristik masyarakat pesisir, dinamika sosial ekonomi, konflik yang berkembang di dalamnya, hingga berbagai upaya pemberdayaan masyarakat. Uraian tersebut memberikan gambaran bahwa relasi antara hukum, agama, dan struktur sosial berlangsung secara dinamis serta saling memengaruhi dalam membentuk pola kehidupan masyarakat.
Selain itu, konstruksi sosial masyarakat nelayan tradisional di Pulau Alor beserta makna laut dalam kehidupan mereka sebagai bagian dari konteks sosial yang lebih luas di Nusa Tenggara Timur juga dibahas di dalam buku ini. Kehadiran pembahasan tersebut memperkaya pemahaman mengenai bagaimana identitas budaya, nilai-nilai lokal, dan praktik keagamaan berinteraksi dengan sistem hukum dalam kehidupan masyarakat.





Reviews
There are no reviews yet.